Guru JIS Ditahan, KPAI Menghadap Kapolri

Rabu, 16 Juli 2014 - 03:09 WIB
Guru JIS Ditahan, KPAI Menghadap Kapolri
Guru JIS Ditahan, KPAI Menghadap Kapolri
A A A
JAKARTA - Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah polisi dalam kasus dugaan kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS).

"Kami apresiasi langkah Polri atas proses hukum dalam kasus kejahatan seksual di JIS," kata Komisioner KPAI SUsanto kepada Sindonews, Selasa 15 Juli 2014.

Saat melakukan audensi dengan Kapolri, lanjutnya, KPAI meminta Mabes Polri konsen bekerja sama dengan KPAI untuk mengungkap kasus kejahatan seksual pada anak.

"Kami juga menyatakan kepada Kapolri kalau KPAI bersedia bersinergi dengan Polri terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran anak serta program preventif lainnya," katanya.

Dalam pertemuan tadi, lanjutnya, banyak sekali yang dibahas namun semua itu terkait dengan perlindungan terhadap anak. Seperti, Polri siap memberikan masukan terhadap revisi perlindungan anak terutama pasal pidana agar pelaku kejahatan seksual jera.

Disamping itu, Mabes Polri dan KPAI sepakat akan meninjau ulang MoU yang masa berakhirnya sudah habis.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4514 seconds (0.1#10.140)