Warga Sudan ditangkap imigrasi saat menginap di masjid

Rabu, 14 Mei 2014 - 22:16 WIB
Warga Sudan ditangkap imigrasi saat menginap di masjid
Warga Sudan ditangkap imigrasi saat menginap di masjid
A A A
Sindonews.com - Pria warga negara Sudan luntang-lantung di Depok selama satu tahun. Akhirnya pria bernama Nizar Alfadil Abdal Gadeem (36) ini diamankan Kantor Imigrasi Depok.

Kasi Pengawasan & Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Depok, Arief Hidayat menyatakan segera menyerahkan Nizar ke Ditjen Imigrasi untuk diproses lanjut ke bagian pengungsian PBB (UNHCR).

“Dia (Nizar) masuk resmi dan sejumlah dokumen hilang saat luntang-lantung selama satu tahun, sampai akhirnya dilaporkan warga ke Polsek Cimanggis, Depok,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/5/2014).

Berawal dari kecurigaan warga Mekarsari, Cimanggis, setelah melihatnya beberapa hari tinggal dan salat di Masjid Al-Makmur, lalu Nizar dilaporkan ke polisi dan segera diserahkan ke petugas imigrasi.

“Setelah diinterogasi diketahui bahwa Nizar kehilangan dokumen termasuk surat pengampuan dari UNHCR dan paspor bernomor P00499973. Setelah kami cek PBB urusan pengungsi di Jakarta, dan membenarkan,” tuturnya.

Dijelaskannya, tercecernya sejumlah dokumen sesaat perahu yang dinaikinya pecah dihantam badai Samudera Hindia ketika menuju Christmast Island di Australia.

Menurut pengakuan Nizar, lelaki kelahiran Kota Omdurman (Sudan) itu bersama beberapa orang lain yang ikut perahu berenang menuju pantai lantaran belum begitu jauh dari pantai dan selamat. Nizar selanjutnya luntang-lantung sampai Jakarta hingga Depok lalu diamankan Imigrasi Depok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5542 seconds (0.1#10.140)