Sidang Hercules dijaga 281 personel polisi

Kamis, 08 Mei 2014 - 12:04 WIB
Sidang Hercules dijaga 281 personel polisi
Sidang Hercules dijaga 281 personel polisi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 281 personel kepolisian mengamankan sidang vonis terdakwa Hercules Rosario Marshal dalam kasus Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Agung mengatakan, dalam sidang kali pengamanan dilakukan sewajarnya saja, tidak begitu ekstra dengan mendatangkan water canon.

"Tapi kalau swaktu-waktu diperlukan, water canon sudah disiapkan," kata AKBP Agung kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).

Ratusan personel yang disiapkan, lanjutnya, merupakan petugas gabungan dari Polda, Polres dan Polsek di Jakarta Barat.

Agung menjelaskan, untuk memasuki ruang sidang, dari gerbang utama PN Jakarta barat sudah diperiksa dan hanya orang-orang yang memiliki tanda pengenal saja yang boleh masuk.

"Semua sesuai sengan SOP pengamanan," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam sidang yang rencananya di mulai pukul 13.00 WIB, terdakwa Hercules dituntut penjara lima tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dia dianggap melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5423 seconds (0.1#10.140)