Polisi tangkap 12 anggota ormas di Depok

Kamis, 24 April 2014 - 14:05 WIB
Polisi tangkap 12 anggota ormas di Depok
Polisi tangkap 12 anggota ormas di Depok
A A A
Sindonews.com - Kasus bentrokan dua organisasi masyarakat kini ditangani Polresta Depok. Sebanyak 12 anggota ormas yang berasal dari Tangerang Selatan kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok.

Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar mengatakan sebanyak 12 pemuda yang terbukti menyerang korban ditangkap.

"Ada 12 pelaku dari ormas asal Tangsel kami tangkap semuanya karena terbukti menyerang, ada 70 orang naik motor konvoi," tegasnya ketika dihubungi, Kamis (24/4/2014).

Tak hanya menusuk atau menyerang korban, para pelaku juga merusak posko milik FBR di Depok. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami amankan pisau, parang, dan tiga motor yang diparkir dirusak, lalu poskonya juga dirusak, 12 orang pelaku kami jerat pasal 351 KHUP Jo 170 KUHP," katanya.

12 pelaku tersebut diantaranya WK (27), SF (26), R alias K (26), R (20), B (23), A (20), S (36), N (24), MR (25), Y (28), S (23), dan FR (25).

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Sawangan selanjutnya pada pukul 22.30 WIB seluruh pelaku dibawa ke Polres Depok.

Sebelumnya diberitakan, puluhan anggota ormas PP Tangsel menyerang osko FBR di Jalan Raya Bojongsari, Depok. Akibat kejadian ini, satu orang yang berada di posko FBR mengalami luka parah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5089 seconds (0.1#10.140)