Direlokasi ke rusun, warga langsung dapat KTP

Kamis, 06 Maret 2014 - 13:14 WIB
Direlokasi ke rusun, warga langsung dapat KTP
Direlokasi ke rusun, warga langsung dapat KTP
A A A
Sindonews.com - Untuk menghindari adanya peralihan kepemilikan sewa rumah susun (rusun), Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI Jakarta akan langsung memberikan KTP kepada penghuni rusun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan calon penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) akan langsung dibuatkan KTP sesuai alamat rusunawa tempat tinggalnya.

"Logikanya orang yang tinggal di rusun pasti orang yang penghasilannya pas-pasan. Begitu mereka masuk rusun, berdasarkan surat perjanjian dengan UPT rusunawa, langsung Dukcapil membuatkan KTP sesuai dengan unit rusun," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Ahok juga menjelaskan bahwa nanti akan dibentuk sistem yang memungkinkan dibuat satu tower rusunawa menjadi satu RT, dan delapan tower menjadi satu RW.

"Jadi nanti tidak boleh numpang-numpang lagi bikin KTP. Nanti waktu mereka mau pindah dari rusun, kalau ada yang minta pindah domisili dari rusun, kita tidak akan kasih mudah," terangnya.

Dilihat dulu, lanjut Ahok, alasan mereka pindah. Begitu pindah unit rusun tersebut langsung kembali milik Pemprov DKI.

Ditargetkan, bulan depan rencana tersebut telah terelaisasi dan Ahok telah menginstruksikan Dukcapil untuk segera mengerjakan pendataan.

Sistem tersebut akan diberlakukan untuk rusunawa baru seperti Rusun Marunda, Rusun Muara Baru, dan Rusun Pinus Elok.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4710 seconds (0.1#10.140)