Warga Kampung Pulo yakin Pemprov ingkar janji

Senin, 03 Maret 2014 - 15:02 WIB
Warga Kampung Pulo yakin Pemprov ingkar janji
Warga Kampung Pulo yakin Pemprov ingkar janji
A A A
Sindonews.com - Menjelang relokasi warga bantaran Kali Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, warga pesimis kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mau mengganti rugi lahan mereka.

Seandainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati harga yang sudah ditawarkan, warga sendiri tak yakin Pemprov akan membayar penuh.

Sebelumnya, warga mengakui Pemprov DKI sudah sepakat nilai ganti rugi rumah mereka sekira Rp3 juta per meter persegi.

Pak Billy, kakek yang telah menempati rumahnya di RT 04 RW 03, Kampung Pulo sejak 1967. Ia menegaskan, jika memang pemerintah ingin merelokasi harus memberi ganti rugi dulu terhadap warga.

"Ya harus ada uang untuk ganti rumah saya dong, kan saya belinya juga pakai duit," ujarnya kepada Sindonews, Senin (3/3/2014).

Tak hanya Billy, Dono juga mengatakan bahwa rumahnya juga harus diganti dengan sejumlah uang yang dijanjikan oleh Pemprov DKI sebesar Rp3 juta per meter. Namun ia menyangsikan bahwa warga akan mendapat Rp3 juta secara bersih.

"Ngomongnya sih 3 juta yaa tapi bisa-bisa sampai di kita kira-kira 1 sampai 1.5 juta," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa warga akan di relokasi ke rusun-rusun yang ada di Cakung dan Tanah Abang. Sementara untuk penampungan sementara akan ditampung di bekas gedung Dinas PU yang tengah dibangun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6891 seconds (0.1#10.140)