Bisnis beras, pasutri disekap notaris

Jum'at, 28 Februari 2014 - 18:20 WIB
Bisnis beras, pasutri disekap notaris
Bisnis beras, pasutri disekap notaris
A A A
Sindonews.com - Pasangan suami istri (Pasutri) Iwan Angkasa Yudhistira (39) dan Yulisnarwati (38) disekap seorang notaris. Korban berhasil kabur setelah mencungkil teralis jendela di rumah notaris tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi mengatakan, penyekapan itu bermula dari adanya bisnis pengadaan beras di sebuah Koperasi.

Pada Jumat 8 Februari 2014, sekira pukul 06.30 wib, pasutri tersebut dihubungi Arif Purwanto agar datang ke kantor notaris tersangka di Komplek Bea Cukai, Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB kedua korban tiba di lokasi dan bertemu dengan kedua tersangka, Arif Purwanto dan istrinya Tut Wuri Handayani. Tak lama datang Wijo Darmoko yang mengaku sebagai polisi lalu memborgol tangan kiri Iwan Angkasa Yudistira dan Yuslinarwati.

Setelah itu, para pelaku mengambil barang-barang korban dan memaksanya untuk mengembalikan uang Rp300 juta yang telah digunakan untuk proyek yang menurut pelaku fiktif.
Selanjutnya, pelaku disekap hingga lima hari untuk mengembalikan uang pelaku.

"Korban berhasil meloloskan diri setelah mencungkil teralis dan loncat dari lantai 2. Mereka langsung melapor ke polisi dan kami langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (27/2/2014).

Dari hasil pemeriksaan, anggota kepolisian kembali menangkap tiga tersangka lain, yaitu Wijo Darmoko (31), M. Kusnadi, dan Sutisna.

Terkait persoalan tentang bisnis pengadaan beras tersebut, Daddy mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pencarian terhadap Sudarmanto sebagai saksi, juga masih dilakukan.

Daddy menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap ajakan kerjasama bisnis dengan orang yang baru dikenal. Sebab, hal tersebut berpotensi terjadi tindak pidana dengan modus pembatalan kerjasama dan pengembalian modal secara mendadak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5250 seconds (0.1#10.140)