Pelaku peras korban Rp200 ribu per bulan

Kamis, 27 Februari 2014 - 21:59 WIB
Pelaku peras korban Rp200 ribu per bulan
Pelaku peras korban Rp200 ribu per bulan
A A A
Sindonews.com - G alias J (20) pemuda asal Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor kini diperiksa di Mapolresta Depok atas dugaan perbuatan bejatnya terhadap dua pelajar kelas 2 MTS di Bojonggede. Fn (14) dan Id (14) diperkosa hingga tiga kali oleh pelaku.

Selain mendapat ancaman, korban juga diperas sebesar Rp200 ribu. Uang itu harus disetorkan setiap bulan kepada pelaku. "Id dimintai Rp200 ribu jika video mesumnya tidak ingin disebarluaskan, tiap bulan harus setor. Tetapi belum juga disetor, pelaku sudah ditangkap duluan," ungkap Ketua RW 01 Desa Tajur Halang, Kecamatan Tajur Halang, Acang, Kamis (27/02/2014).

Dia bersama warga lainnya serta Ketua RW04 mendatangi rumah pelaku. Saat dimintai pengakuannya atas kasus itu, pelaku mengelak. Namun saat dipertemukan dengan Fn, akhirnya pelaku mengaku.

Massa yang hadir pun marah dan menghakimi pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta itu. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Bojonggede. "Massa saat itu sulit dikendalikan, namun kami berupaya mencegah agar pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga, tapi sempat babak belur," ujar Acang.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim mengatakan kedua korban masih dimintai keterangannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. Kedua korban juga telah divisum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi - saksi," tandasnya.

Berita:
Dua siswi diperkosa teman Facebook-nya

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3404 seconds (0.1#10.140)