Kantongi Sabu, Polisi Ciduk Dua Pemuda di Bulukumba

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:02 WIB
loading...
Kantongi Sabu, Polisi Ciduk Dua Pemuda di Bulukumba
Satu dari dua pemuda di Kabupaten Bulukumba yang ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkoba. Foto/Dok Polres Bulukumba
A A A
BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap dua pemuda di Kabupaten Bulukumba atas dugaan tindak pidana narkoba . Kedua pemuda itu ditangkap karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Masing-masing pelaku berinisial AF (20) dan YY (26), warga Kecamatan Bontotiro. Mereka di tangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang melakukan penyamaran di Lingkungan Tabbuttu, Kecamatan Ujung Bulu pada pertengahan Juli lalu.



KasatNarkoba Polres Bulukumba , I PTU Darmawangsa, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat perihal peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kepolisian lantas memperoleh bahan keterangan, serta mengantongi nama dan nomor kontak pelaku.

Kepolisian lantas mengerahkan personelnya melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelahnya disepakati untuk melakukan transaksi di tempat kejadian.

Setelah sampai di lokasi, kedua pelaku yakni AF dan YY sempat curiga dan langsung membuang barang bukti berupa satu saset plastik bening diduga berisi sabu. Mereka sempat kabur mengendarai sepeda motor yang memang dibawanya.

Darmawangsa menyebut pelaku belakangan berhasil ditangkap beserta barang bukti. Selain itu, kepolisian turut mengamankan dua unit telepon seluler.



Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tersebut, selanjutnya mereka dibawa ke Markas Polres Bulukumba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)