Tuntut Mahmudi turun, gerbang Pemkot disegel

Senin, 23 Desember 2013 - 15:19 WIB
Tuntut Mahmudi turun, gerbang Pemkot disegel
Tuntut Mahmudi turun, gerbang Pemkot disegel
A A A
Sindonews.com - Masyarakat Peduli Penegakan Supremasi Hukum Kota Depok meminta Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun dari jabatannya. Karena, kemenangannya di Pilkada Kota Depok 2010 dinilai ilegal.

"Kami menuntut Nur Mahmudi segera turun dari jabatannya," kata koordinator aksi Edi Faisal saat orasi di depan Balai Kota Depok, Senin (23/12/2013).

Bahkan, para demonstran itu menggembok pintu gerbang Balai Kota Depok. Tak sampai disitu, salah seorang pendemo lalu menelan kunci gembok tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, water canon sudah disiapkan dalam area Balai Kota Depok. Karena tak berhasil masuk ke Balai Kota, maka terjadi bentrok antara massa dengan petugas keamanan.

Akhirnya, massa aksi hanya bisa berorasi di depan gerbang Balai Kota. Mereka menggunakan mobil bak yang disulap menjadi mimbar orasi. "Kami menuntut jabatan Wali Kota Depok di PLt (pejabat pelaksana) kan oleh Mendagri," kata Ketua Masyarakat Pedulu Hukum Depok Suryadi Boges.

Menurut Suryadu, permasalahan sengketa Pilkada sebenarnya sudah jelas bahwa Nur Mahmudi tidak sah. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan KPUD Depok beberapa waktu lalu yang mencabut surat keputusan pemenangan Nur Mahmudi dan wakilnya Idris Abdul Shomad 2010. "Ini kenapa dibiarkan, seakan-akan hukum dipermainkan," katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para demonstran itu menggembok pintu gerbang Balai Kota Depok. Tak sampai disitu, salah seorang pendemo lalu menelan kunci gembok tersebut.

Bahkan, dalam pengamanan aksi tersebut, Balai Kota Depok juga dijaga oleh water canon. Karena tak berhasil masuk ke Balai Kota, maka terjadi bentrok antara massa dengan petugas keamanan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7572 seconds (0.1#10.140)