Dishub 'koboi' Jaktim ditahan di Mapolsek Cimanggis

Jum'at, 08 November 2013 - 14:08 WIB
Dishub koboi Jaktim ditahan di Mapolsek Cimanggis
Dishub 'koboi' Jaktim ditahan di Mapolsek Cimanggis
A A A
Sindonews.com - WK, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur (Jaktim) kini meringkuk di dalam tahanan Mapolsek Cimanggis. Hal itu lantaran WK bergaya layaknya koboi mengacungkan airsoft gun di sebuah sekolah dasar di kawasan Sukamaju, Jatijajar, Depok pada 2 November 2013.

Awalnya hanya dilatarbelakangi masalah sepele yakni pertengkaran antara kedua anak mereka yang bersekolah di SD tersebut. Namun saat orangtua dipanggil ke sekolah, WK langsung mengacungkan airsoft gun di depan siswa dan guru.

"Pelaku sampai saat ini masih kami proses, ditahan di Polsek Cimanggis," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Bambang Irianto, Jumat (8/11/2013).

Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko memastikan, bahwa proses itu akan tetap dilanjutkan. Sebab airsoft gun milik pelaku juga ilegal.

"Tetap diproses lanjut, airsoft gun tidak boleh dibawa. Jadi ilegal," tegasnya.

WK dijerat pidana, kata dia, karena kepemilikan senjata airsoft gun ilegal. Selain menahan pelaku, petugas juga menyita airsoft gun milik pelaku. "Kami jerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7160 seconds (0.1#10.140)