Kasus Holly, polisi buru 2 orang pelaku lagi

Kamis, 10 Oktober 2013 - 13:55 WIB
Kasus Holly, polisi buru 2 orang pelaku lagi
Kasus Holly, polisi buru 2 orang pelaku lagi
A A A
Sindonews.com - Meski sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Tidak membuat polisi berpuas diri.

Dikarenakan, pihak kepolisian kini terus memburu dua orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, dugaan tersebut timbul dari hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka S dan AL.

"Diduga masih ada rekan lainnya yakni dua lagi, menurut pemeriksaan yang kita dapatkan," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Rikwanto menegaskan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga terlibat. Sementara S dan AL masih terus dilakukan pemeriksaan. "Statusnya sudah tersangka namun masih mendalami pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.

Sebelumnya polisi menetapkan S dan AL sebagai tersangka. Mereka diduga turut serta dan punya andil dalam kasus yang menyebabkan tewasnya perempuan 37 tahun itu. S, AL dan Elriski diduga kuat satu komplotan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4732 seconds (0.1#10.140)