Tempat perpanjang SIM & STNK keliling hari ini

Rabu, 02 Oktober 2013 - 09:41 WIB
Tempat perpanjang SIM & STNK keliling hari ini
Tempat perpanjang SIM & STNK keliling hari ini
A A A
Sindonews.com - Masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C, dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pertahun bisa mendatangi lokasi ini.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2013), SIM dan STNK keliling ini bisa dikunjungi di tempat sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Kelurahn menteng Jalan Anyer No. 3A
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM : Citraland
STNK: Citraland

3. Jakarta Selatan
SIM : STEKPI Kalibata
STNK: STEKPI Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jalan Dewi Sartika Cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Sedangkan jam operasional muali dari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Sekadar mengingatkan, SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6974 seconds (0.1#10.140)