Menpan RB minta PNS pemilik rekening Rp5 M diklarifikasi

Selasa, 01 Oktober 2013 - 16:57 WIB
Menpan RB minta PNS pemilik rekening Rp5 M diklarifikasi
Menpan RB minta PNS pemilik rekening Rp5 M diklarifikasi
A A A
Sindonews.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar mendapat sorotan banyak pihak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar pun ikut angkat bicara mengenai hal itu.

"Saya kira patut diperiksalah oleh atasannya, dari mana uang itu. Kalau dia bisa menjelaskan, tak apa-apa," ujar Azwar Abubakar, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Menurutnya, belum tentu uang sebesar Rp 5 Miliar tersebut hasil korupsi. "Itu kan bisa jadi hasil jual tanah, jual rumah, atau warisan. Kalau begitu, ya tak masalah," ucap Azwar.

Bisa saja, lanjut dia, PNS yang digaji Rp10 juta per bulan itu pernah menjadi bendahara proyek di Kemendikbud. Sehingga dana tersebut tidak bisa diperkarakan hukum pidana.

"Atau dia pernah jadi bendahara proyek. Selama ini kan sering kali bendahara proyek itu belasan tahun dimasukan ke rekeningnya. Tapi bukan untuk dipakai, belum sempat beli barang, supaya jangan hangus, kan begitu. Jadi, perlu di klarifikasilah," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.

Tidak hanya PPATK, Kejaksaan Agung juga mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.

Baca juga berita PPATK: PNS Kemendikbud miliki rekening Rp5 M.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6948 seconds (0.1#10.140)