Miing: Komisi X DPR bukan lembaga penegak hukum

Selasa, 01 Oktober 2013 - 09:00 WIB
Miing: Komisi X DPR bukan lembaga penegak hukum
Miing: Komisi X DPR bukan lembaga penegak hukum
A A A
Sindonews.com - Komisi X DPR tidak bisa mengungkap rekening mencurigakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena Komisi X DPR bukan lembaga penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Dedi "Miing" Gumelar. Menurutnya, yang berhak mengungkap rekening mencurigakan adalah inspektorat jenderal.

"Komisi X DPR itu tugasnya mengawasi secara kelembagaan. Kasus rekening mencurigakan adalah individu di lingkung Kemendikbud, jadi yang berhak inspektorat yang kemudian bisa dilanjutkan kepada penegak hukum," katanya kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).

Komisi X DPR, lanjutnya, baru bisa melakukan fungsinya sebagai pengawas terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) dalam Ujian Nasional (UN). "Untuk kasus rekening mencurigakan adalah individu," ungkapnya.

Dia menyayangkan sikap PPATK yang tidak melaporkan temuan rekening mencurigakan tersebut kepada penegak hukum. Selain itu, Miing juga menyayangkan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung), yang memberikan keterangan kepada media secara setengah-setengah.

"Jika PPATK menemukan kecurigaan, serahkan ke pejabat hukum. Jika sudah jelas, baru diekspos," ungkapnya.

Miing juga mempertanyakan terhadap dua lembaga tersebut (PPATK dan Kejagung), mengenai rekening mencurigakan tersebut.

"Rekening mencurigakan ini seharusnya ditelusuri terlebih dahulu. Apakah hasil korupsi? Atau hasil bisnis dan warisan? Memang tidak boleh, seseorang memiliki uang banyak?," tanyanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.

Tidak hanya PPATK, Kejagung juga mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9042 seconds (0.1#10.140)