Ungkap rekening mencurigakan, PPATK & Kejagung diminta transparan

Selasa, 01 Oktober 2013 - 08:30 WIB
Ungkap rekening mencurigakan, PPATK & Kejagung diminta transparan
Ungkap rekening mencurigakan, PPATK & Kejagung diminta transparan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi X DPR RI Dedi "Miing" Gumelar minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk transparan mengungkap rekening mencurigakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, PPATK dan Kejagung harus menyampaikan kepada media secara terbuka. Artinya pemilik rekening mencurigakan dan alur dana tersebut kepada media.

"Jangan setengah-setengah dalam mengekspos kepada media, biar tidak menimbulkan kecurigaan yang dikhawatirkan fitnah," katanya kepada Sindonews, Senin, 30 September 2013.

Dia mengatakan, identitas pemilik rekening mencurigakan itu siapa? apakah pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) biasa? "Jika PNS biasa yang tidak memiliki usaha patut dicurigai. Namun, jika pejabat dan memiliki usaha kenapa harus dicurigai," terangnya.

Hal itu bertujuan, lanjutnya, agar tidak menimbulkan fitnah. Kejagung dan PPATK jangan "genit" mengekspos temuannya kepada media secara setengah-setengah.

"Artinya PPATK yang memiliki data menyerahkan data tersebut, secara lengkap kepada penegak hukum (Kejagung). Kemudian penegak hukum mengekspos data itu setelahnya ditelusuri kebenarannya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.

Tidak hanya PPATK, Kejagung juga mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4286 seconds (0.1#10.140)