Sindikat penjualan ABG Bogor dibongkar polisi

Senin, 26 Agustus 2013 - 17:43 WIB
Sindikat penjualan ABG Bogor dibongkar polisi
Sindikat penjualan ABG Bogor dibongkar polisi
A A A
Sindonews.com - Polres Bogor menggulung sindikat penjualan sejumlah ABG dengan kedok akan dipekerjakan di kafe. Dalam pembongkaran sindikat tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.

Satria alias Ria (23), Edy Machaly (40), warga Papua, dan Siska Anastasia (19), warga Jakarta Utara yang merupakan sindikat penjualan Anak Baru Gede (ABG) Bogor dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Bogor Kota, Senin (26/8/2013) dini hari.

Ketiganya diringkus karena kerap melakukan penjualan wanita asal Bogor dibawah umur dengan modus akan dipekerjakan sebagai pelayan kafe di Nabire, Papua.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Condro Sasongko mengatakan, kasus trafficking (perdagangan manusia) terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan Uday Suherman (39) warga Kelurahan Cilendek Timur, Bogor Barat, Kota Bogor, bahwa Ulfi alias Upi (17), anaknya akan dipekerjakan di Nabire oleh para tersangka.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar tiga tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai mami (Ria), papi (Edy) dan perekrut (Siska), saat itu juga langsung kita tangkap di dua tempat berbeda," kata AKP Condro di Mapolres Bogor.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6254 seconds (0.1#10.140)