Tersangka pengoplos miras berupaya bunuh diri

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 15:10 WIB
Tersangka pengoplos miras berupaya bunuh diri
Tersangka pengoplos miras berupaya bunuh diri
A A A
Sindonews.com - Rendy (49) pengoplos sekaligus penjual minuman keras yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia mencoba bunuh diri di tahanan Mapolres Jakpus. Didalam tahanan, Rendy membentur-benturkan kepalanya ke tembok.

Kuasa hukum Rendy, Riza Endriyana, mengungkapkan, kliennya tersebut merasa tertekan akibat perbuatannya yang meracik miras dan membuat belasan orang kehilangan nyawa sia sia.

"Dia (tersangka), kemarin sempat dibawa ke rumah sakit, karena mencoba bunuh diri," kata Riza kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2013).

Riza menerangkan, kliennya frustasi karena tidak sanggup menahan persoalan yang sedang dialaminya. Terlebih, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di penjara Mapolres.

"Dia merasa shock atas kejadian ini. Karena Selama 20 tahun berjualan tidak pernah ada kejadian apalagi hingga menyebabkan belasan orang meninggal dunia,"ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Rahmat, membenarkan kejadian yang telah dialami tersangka Rendy. "Dia stress, sempat jedot-jedotin kepalanya ke tembok," terangnya.

Rahmat pun melanjutkan, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk membuat tersangka agar tidak terlalu tertekan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami khawatir nanti keterangannya berubah-ubah. Makanya sekarang kita sedang hibur, istrinya akan kita panggil untuk menemani dia," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8047 seconds (0.1#10.140)