DPRD setuju pembentukan Kabupaten Bogor Barat

Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:24 WIB
DPRD setuju pembentukan Kabupaten Bogor Barat
DPRD setuju pembentukan Kabupaten Bogor Barat
A A A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyetujui rencana pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru bernama Kabupaten Bogor Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Mochamad Hanafi menjelaskan, keputusan persetujuan tersebut merupakan perubahan keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 12 tahun 2007 dan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 20 tahun 2009.

"Perubahan tersebut menyangkut cakupan wilayah, rincian jumlah nominal dana hibah per tahun untuk kepentingan bantuan operasional penyelenggaraan
pemerintahan di daerah otonom baru selama tiga tahun berturut-turut sejak
awal pembentukannya dari APBD Kabupaten Bogor," katanya di Bogor, Selasa (20/8/2013).

Tak hanya itu, hibah untuk biaya pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati di daerah otonom baru, serta rincian barang bergerak dan tidak bergerak milik Pemkab Bogor yang akan diserahkan kepada daerah otonom baru juga masih menjadi tanggungan APBD Kabupaten Bogor.

Nantinya daerah otonom baru ini akan memiliki batas-batas wilayah yaitu,
sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Jambe, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Legok Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Curug, Kecamatan Cidahu, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, dan Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Curug Bitung, Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten, serta Kecamatan Solear, dan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Sedangkan untuk sebelah timur akan berbatasan dengan Kecamatan Gunungsindur, Kecamatan Ciseeng, Kecamatan Tamansari, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dan Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Kami juga menyetujui penetapan calon ibu kota atau pusat pemerintahan daerah otonom baru yang berlokasi di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg," katanya.

Untuk pemberian dana hibah dari APBD Kabupaten Bogor bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonom baru selama tiga tahun berturut-turut, pihaknya juga menyetujui pemberian hibah tersebut sebesar Rp105 miliar atau Rp35 miliar setiap tahunnya.

"Sedangkan pemberian dukungan dana dari APBD Kabupaten Bogor bagi penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati di daerah otonom baru, kami menyetujui pemberian dana tersebut sebesar Rp53 milyar lebih," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9953 seconds (0.1#10.140)