Penembak polisi di Pondok Aren diduga terlatih

Senin, 19 Agustus 2013 - 12:20 WIB
Penembak polisi di Pondok Aren diduga terlatih
Penembak polisi di Pondok Aren diduga terlatih
A A A
Sindonews.com - Pelaku penembakan anggota kepolisian di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 16 Agustus 2013 lalu diduga orang terlatih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, analisa tersebut didapatkan setelah memeriksa saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dilihat dari cara dia melakukan, memilih waktu, memilih sasaran, melakukan penembakan, mentalitasnya, kita bisa mengatakan mereka sudah siap melakukan hal demikian, bisa dikatakan mereka terlatih," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Dia menambahkan, salah satu alasan pelaku diduga terlatih adalah melihat jarak penembakan antara korban dengan pelaku.

"Dari kesaksian yang ada, tembakan berjarak dua sampai 2,5 meter baik pertama maupun yang kedua," jelasnya.

Dengan jarak segitu, pelaku masih bisa menembak dengan jitu dan tepat sasaran. Kedua polisi yang menjadi korban pun ditembak hingga meninggal. Jarak menembaknya tepat dan juga mentalnya kuat. Karena, menembak dengan jarah dekat membutuhkan mental yang kuat.

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa kemiripan antara kasus penembakan yang terjadi belakangan ini. Apa yang dimaksud adalah mulai dari kemiripan motor yang digunakan, berboncengan dua orang.

Kemudian dilakukan pada malam hari atau dini hari serta sasarannya anggota kepolisian. Pihaknya telah mendapatkan selongsong dan anak peluru di lokasi-lokasi penembakan, termasuk di TKP Pondok Aren.

Menurutnya, pelaku menggunakan kaliber peluru yang sama. "Di tiga TKP selongsong dan anak peluru 9 milimeter, 90 persen sama pelakunya," ungkapnya.

Namun, polisi tidak akan terburu-buru menyimpulkan apakah memang terdapat hubungan dalam beberapa kasus penembakan polisi yang terjadi.

"Kita akan lakukan uji balistik lagi, dan dibandingkan hasilnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita dapatkan kemiripannya, ataupun ada hubungan atau tidak dengan kasus sebelumnya," jelasnya.

Rikwanto menjelaskan, salah seorang saksi Bima yang motornya dirampas oleh pelaku penembak polisi di Pondok Aren mengaku sempat akan menolong salah satu pelaku. Hal tersebut dikarenakan dia melihat bahwa pelaku bersimbah darah.

"Tadinya dia mau menolong, karena dikira pelaku adalah korban kecelakaan lalu lintas. Pelaku bahkan sempat dibopong," ujarnya.

Menurut keterangan Bima, ketika menolong itulah tiba-tiba satu orang pelaku lainnya kemudian datang dan langsung menodongnya. Pelaku kemudian merampas motor saksi dan kemudian kabur dengan membawa rekannya yang terluka.

Rikwanto menambahkan, pelaku yang mengalami luka adalah orang yang digambarkan bertubuh gemuk di dalam sketsa. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan penyebab pelaku mengalami luka tersebut.

"Pelaku yang gemuk terlihat luka, namun belum bisa dipastikan luka karena baku tembak atau karena terjatuh, karena ditabrak oleh anggota ketika dilakukan pengejaran," tegasnya.

Dari keterangan beberapa orang saksi, polisi akhirnya mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku. Termasuk Bima, orang yang motornya dirampas oleh para pelaku.

"Sebenarnya yang melihat jelas itu tiga orang saksi, dua orang anggota yang baku tembak dan orang yang dirampas motornya," jelasnya.

Kini polisi telah merilis sketsa wajah dari kedua pelaku tersebut. Pelaku pertama diperkirakan berusia 30 tahun, dengan tinggi 170 cm, berbadan gemuk dan berkulit hitam.

Saat kejadian, dia terlihat oleh saksi di lokasi yaitu anggota buser dan masyarakat yang dirampas motornya. Dia terlihat berambut gondrong dan berhidung besar. Pada saat kejadian pelaku menggunakan jaket parasut berwarna hitam.

Sedangkan pelaku satu lagi yang melakukan penembakan, dalam sketsa digambarkan berusia kurang lebih 27 tahun, tinggi 168cm, kulit hitam, bertubuh kurus dgn rambut ikal tipis, dan pada saat kejadian dia mengenakan kaos berkerah berwarna coklat.

Rikwanto mengimbau masyarakat yang melihat mirip-mirip dengan sketsa wajah ini diharapkan agar melaporkan kepada kepolisian terdekat. Atau dengan cara menelpon ke 110 dan SMS ke 1717.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9792 seconds (0.1#10.140)