Kisruh Pemilukada ulang, kantor KPU Depok didemo

Kamis, 18 Juli 2013 - 14:28 WIB
Kisruh Pemilukada ulang, kantor KPU Depok didemo
Kisruh Pemilukada ulang, kantor KPU Depok didemo
A A A
Sindonews.com - Ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Penduduk Depok (APD) berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di Jalan Kartini, Pancoranmas, Depok. Unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari isu kekisruhan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) ulang di Depok.

Massa menuntut agar Ketua dan seluruh anggota KPU Kota Depok dipecat, karena ingin memaksakan Pemilukada ulang.

Ketua Umum APD Fahrudin Sholeh mengatakan, KPU Kota Depok telah melakukan inkonstitusional dengan membatalkan hasil pilkada 2010 melalui penerbitan SK KPU No 9/kpts/R/KPU-kota-001.32918/2013 tentang pencabutan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Selain itu juga, SK No 10/kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2013 tentang pencabutan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016.

"Kami menuntut Ketua KPUD Depok dan anggotanya dipecat, karena membodohi masyarakat dengan ingin memaksakan pilkada ulang," katanya dalam orasi tersebut, Kamis (18/7/2013).

Selain itu, kata dia, KPU Kota Depok telah melayangkan surat ke DPRD Kota Depok bahwa atas dua SK itu, KPU siap melaksanakan pemilukada ulang.
Kemudian, dia meminta, DPRD Kota Depok mengusulkan pemberhentian pimpinan Kota Depok itu serta meminta Kemendagri menunjuk pjs Wali Kota Depok dan menyiapkan anggaran Pemilukada. "Ini sudah inskontitusional," tandasnya.

Sekjend APD Rahman Tiro menambahkan, pihaknya menolak Pemilukada ulang, karena hal itu bukan kepentingan warga Depok melainkan kepentingan Ketua DPRD Kota Depok, Rinstis Yanto. Pihaknya juga akan mengirimkan surat ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKP) RI untuk memecat anggota KPU Kota Depok.

"Pemilukada ulang hanyalah kepentingan Pak Rintis pribadi yang berkonspirasi dengan dua anggota KPU. Kami juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Rintis Yanto," imbuhnya.

Aksi demonstrasi yang dikawal secara ketat oleh ratusan personel Polresta Depok. Kendati demikian, tak satupun anggota KPU Kota Depok berada di kantor.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7103 seconds (0.1#10.140)