Gelar Pilkada ulang, KPU tunggu keputusan Mendagri

Kamis, 04 Juli 2013 - 19:11 WIB
Gelar Pilkada ulang, KPU tunggu keputusan Mendagri
Gelar Pilkada ulang, KPU tunggu keputusan Mendagri
A A A
Sindonews.com - Pasca dianulirnya SK pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok menunggu sikap Kementerian Dalam Negeri.

Ketua KPU Kota Depok Raden Salamun Adiningrat mengatakan, setelah dikeluarkan SK tersebut, pihaknya menunggu keputusan DPRD dan Kemendagri. Menurut Salamun, jika DPRD menghendaki adanya pilkada ulang maka segera dilakukan.

“KPU hanya tinggal menunggu keputusan. Kami akan lebih menjunjung tinggi keputusan Kemendagri dari DPRD karena wewenang pengangkatan dan pencopotan wali kota ada di tangan menteri," kata Raden di kantornya, Kamis (4/7/2013).

Dia menegaskan, KPU Depok tidak akan melakukan pemilihan ulang, jika Kemendagri belum memberhentikan Wali Kota dan wakilnya.

sebelumnya diberitakan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menganulir Surat Keterangan (SK) pengangkatan Wali Kota dan wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akhirnya mengeluarkan surat pencabutan Surat Keputusan (SK) KPU No 23/kpts/R /KPU-Kota-001.329181/2010 tentang penetapan hasil penghitungan suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2010.

Selain itu KPU juga mencabut SK No 24/kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2010 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016.

Setelah dikeluarkannya SK tersebut tertanggal 21 Juni 2013 oleh KPU, maka Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad dianggap ilegal. Dengan dicabutnya dua SK tersebut maka kisruh Pemilukada Depok harus segera diselesaikan.

DPRD Depok mengeluarkan surat pada 26 November 2012 yang ditujukan pada KPU Kota Depok untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung nomor 14 K/TUN/ 2012 tanggal 4 Juli 2012.

Putusan MA berisi pembatalan Surat Keputusan KPU Kota Depok tanggal 24 Agustus 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam pilkada 2010.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)