Polisi amankan 230 ribu butir ekstasi di Daan Mogot

Kamis, 06 Juni 2013 - 14:31 WIB
Polisi amankan 230 ribu butir ekstasi di Daan Mogot
Polisi amankan 230 ribu butir ekstasi di Daan Mogot
A A A
Sindonews.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau dibantu jajaran aparat Mabes Polri mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ekstasi disebuah perumahaan kawasan Daan Mogot Baru, Jalan Ubud Raya Rt 06/17 JA No33, Kamis (6/6) sekira pukul 12.00 WIB. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 230 ribu butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Kepulauan Riau, Kombes Agus Rohmat mengatakan para pelaku yang diamankan merupakan Warga Negara Asing (WNA). "Dua orang Malaysia, satu orang Singapura," kata Kombes Agus Rohmat, Kamis (6/6/2013).

Agus menjelaskan, 230 ribu butir ekstasi tersebut disembunyikan dalam dua kompresor dengan masing-masing ukuran 110 kg.

Menurutnya, barang tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa ke Batam melalui kapal ekpedisi dan di bawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Kami ikuti dari Batam, dan kami tangkap di sini. Ini merupakan jaringan Malaysia-Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan SINDO, sekira pukul 13.30 WIB, rumah berlantai dua bercat abu-abu hitam itu masih dipenuhi aparat kepolisian.

Di dalam rumah yang belum diketahui pemiliknya, tiga tersangka WNA meringkuk di ruang tamu dengan tangan di Borgol. Sementara pihak kepolisian masih terus menggeledah seluruh isi rumah tersebut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3740 seconds (0.1#10.140)