7 WNA di Depok dipindahkan ke Rudenim Kalideres

Jum'at, 31 Mei 2013 - 12:57 WIB
7 WNA di Depok dipindahkan ke Rudenim Kalideres
7 WNA di Depok dipindahkan ke Rudenim Kalideres
A A A
Sindonews.com - Ketujuh warga negara asing yang ditangkap saat razia Polresta Depok, beberapa waktu lalu kini berada di ruang detensi Imigrasi Depok. Mereka datang ke Indonesia untuk mencari suaka perlindungan.
Menurut rencana, hari ini ketujuh WNA itu akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Imigrasi di Kalideres. Pasalnya, ruang detensi Imigrasi Depok tak mampu menampung mereka.

"Disini hanya bisa menampung dua atau tiga orang saja. Jadi dengan alasan keterbatasn ruangan maka mereke dipindahkan ke Kalideres," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Ahmad Zaini, Jumat (31/05/2013).

Ketujuh imigran ilegal itu tertangkap, saat razia yang dilakukan Polresta Depok. Ketujuh orang itu tidak mengantongi identitas apapun. Mereka dinilai melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam pemeriksaan, sempat tekendala masalah bahasa. Namun diketahui mereka sengaja datang ke Indonesia untuk mencari suaka.

"Mereka datang ke Indonesia dengan jalan laut. Diturunkan di pantai tapi mereka tidak tahu nama daerahnya. Kemudian mencari jalan menuju Jakarta," tuturnya.

Imigrasi telah melaporkan ke International Organization of Migrant (IOM). Ketujuh orang itu dua WNA Afganistan dan lima WNA Pakistan. Dua orang Afganistan itu berasal dari Kota Ghazni, sedangkan lima WNA Pakistan berasal dari Kota Paracina.

Kedua kota tersebut merupakan wilayah perbatasan Afganistan dan Pakistan. Mereka bertemu di perbatasan dan keluar negara tersebut menuju Indonesia.

"Kami sudah berkordinasi juga dengan UNHCR. Nantinya mereka bisa mendapatkan kartu pengungsi," ujarnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5579 seconds (0.1#10.140)