Tak miliki identitas, 7 WNA diamankan petugas

Minggu, 26 Mei 2013 - 19:19 WIB
Tak miliki identitas, 7 WNA diamankan petugas
Tak miliki identitas, 7 WNA diamankan petugas
A A A
Sindonews.com - Sebanyak tujuh warga negara asing diamankan jajaran Polresta Depok. Mereka diamankan dari sebuah rumah di Jalan M Goni Pondok Rangon, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Ketujuh orang itu adalah WNA Afganistan.

Mulanya, pada saat petugas melakukan patroli memberhentikan mobil Carry warna merah F 1580 UJ, yang dikemudikan Toni Rahman (34) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian petugas melihat penumpang yang berdesakan dalam kendaraan. Setelah diperiksa ternyata tujuh orang asing itu tidak memiliki pasport.

"Mereka akan ke kantor UNHCR di Jalan Jaksa, Jakarta. Tapi itu hanya alasan saja," kata Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno, Minggu (26/05/2013).

Lantaran kesulitan bahasa, polisi kemudian mendatangkan penerjemah Akbar. Polisi kemudian berkordinasi dengan Imigrasi Kota Depok. Mereka pun diperiksa intensif di Imigrasi Depok.

"Belum ditetapkan apakan melanggar pidana, atau tidak karena diperiksa oleh imigrasi," ungkapnya.

Belum diketahui apakah mereka korban traficking atau bukan.

"Mereka diamankan di Rumah Detensi Imigrasi," tutup Suratno.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9958 seconds (0.1#10.140)