Dinkes Tangerang akan panggil Fahmi penjual ginjal

Rabu, 13 Maret 2013 - 16:17 WIB
Dinkes Tangerang akan panggil Fahmi penjual ginjal
Dinkes Tangerang akan panggil Fahmi penjual ginjal
A A A
Sindonews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku, telah mendatangi rumah Fahmi Rahadiansah (20), yang ingin menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan ayahnya.

Untuk mendapat keterangan yang jelas, Dinkes Tangerang juga akan memanggil Fahmi, untuk segera mengambil langkah yang tepat menindak lanjuti peristiwa tersebut.

"Besok kita panggil pukul 10.00 WIB, supaya kita bisa dengar penjelasannya," tukas Niniek Isnaini Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Rabu (13/3/2013).

Dinkes menyayangkan tindakan Fahmi,karena tidak melaporkan hal tersebut ke Puskesmas setempat. Menurutnya, jika ayah Fahmi masih memiliki Askes, seharusnya biaya pengobatan bisa ditanggung. Sementara untuk biaya yang tidak di-cover Askes, bisa ditanggung dengan Jamkesda.

"Ayah Fahmi kan punya Askes Cianjur, itu bisa minta rujukan dari pemerintah setempat untuk berobat di Kabupaten Tangerang. Kalau dia tinggal dan punya KTP Kabupaten Tangerang tapi tidak punya Jamkesda, bisa lapor ke Puskesmas," tukasnya.

Pihaknya sendiri masih meng-kroscek data keluarga Fahmi, dan memastikan kebenaran penjualan ginjal melalui jejaring sosial. Pasalnya, jika Fahmi berbohong, hal tersebut dapat mempengaruhi nama baik keluarganya serta kredibilitas Pemkab Tangerang dalam menangani warganya.

"Kita harus lihat dulu apa motivasi Fahmi menjual ginjal. Dia kan tidak bilang sama keluarganya, siapa tahu ada masalah atau kurang komunikasi," papar Niniek.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4603 seconds (0.1#10.140)