Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, MUI: Tetap Pakai Masker

Sabtu, 26 Maret 2022 - 06:21 WIB
loading...
Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, MUI: Tetap Pakai Masker
Wakil Sekjen MUI M Ziyad menuturkan, pihaknya menyambut baik diperbolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid saat Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad menuturkan, pihaknya menyambut baik diperbolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid saat Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan.

Baca Juga: salat tarawih


Kendati demikian, Ziyad meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya salat tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah.

"Salat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya.

Dirinya juga meminta agar umat Islam tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) saat menjalankan salat tarawih. Salah satunya tetap menggunakan masker, meskipun barisan saf telah kembali diperbolehkan rapat.

"Karena pandemi belum dinyatakan selesai, maka ya protokol kesehatan masih penting. Minimal itu safnya tetap saling berdekatan tetapi bermasker," ungkapnya.

Terkait diperbolehkannya mudik, Zayid menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah yang bijak. Hal itu dikarenakan, dapat membantu pemilihan ekonomi.

"Saya kita sudah sewajarnya presiden mengambil keputusan bijak dan tepat karena memberi ruang untuk masyarakat bersilaturahmi sekaligus terjadi mobilisasi kehidupan masyarakat dalam konteks ekonomi," jelasnya.

"Masyarakat berbagi dari kota ke pedesaan, kemudian memperkuat jalinan persaudaraan yang selama ini dilakukan virtual, sekarang itu ya dalam bentuk nyata," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.

Dia juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan. Menurutnya, situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi Rabu (23/3/2022).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)