Panwaslu Depok minim tenaga

Senin, 04 Februari 2013 - 20:43 WIB
Panwaslu Depok minim tenaga
Panwaslu Depok minim tenaga
A A A
Sindonews.com - Tenaga pengawas pemilu kekurangan sumber daya manusia. Saat ini hanya ada 102 orang pengawas untuk 2.837 tempat pemungutan suara (TPS) di Depok. Sehingga pengawas harus melakukan pengawasan ekstra ketat.

"Saat ini hanya ada tiga pengawas pemilu di tingkat kota, tiga di kecamatan dan masing-masing satu orang di tiap kelurahan. Jadi sekitar 99 ditambah tiga orang. Total sekitar 102 orang pengawas pilgub. Itu tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Depok," kata Ketua Panitia Pengawas Pemili (Panwaslu) Kota Depok Sutarno usai menandatangani nota kesepahaman dengan pemuda Indonesia serta mahasiswa di Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI), Senin (04/05/2013).

Untuk itu, pihaknya bekerjsama dengan mahasiswa dalam melakukan pengawasan, saat pelaksanaan pilgub nanti. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya indikasi kecurangan.

"Bayangkan saja, jumlah penduduk 1,8 juta jiwa, jika dibandingkan dengan petugas Panwaslu tidak sebanding. Oleh karena itu, perlu kerjasama yang komprehensif antara semua pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan, LSM," ujar Tarno.

Dirinya mengaku sedikit mengalami keterlambatan dalam menggandeng mahasiswa, dan pemuda dalam hal menyukseskan pilgub Jabar 2013.

"Memang terlambat, karena sebentar lagi pemilihan akan dilakukan yakni pada 24 Februari. Seharusnya ini sudah dilakukan sejak tahapan sosialisasi Pilgub Jabar. Namun karena terbentur beberapa kendala, salah satunya juga anggaran, maka agak terlambat," akunya.

Pihaknya juga mengimbau kepada KPUD Depok agar dapat bertindak tegas, terhadap parpol yang tetap memasang atribut saat masa tenang jelang pilgub.

"Larangan pemasangan atribut di tiga jalan besar di Depok antara lain, Jalan Juanda, Jalan Margonda dan Jalan Arif Rahman Hakim. Jika masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Panwaslu, agar kami dapat melaporkan kembali ke KPUD. Berdasarkan UUD No 15 Tahun 2011 dan UUD 32 Tahun 2004 mengenai penyelenggaraan pemilihan umum, yang menjadi eksekutor adalah KPUD, kami hanya sebagai pengawas saja," tukasnya.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku siap mengikuti pilgub Jabar 24 Februari mendatang. Saat ini sudah ada pengawas pemilu di setiap kecamatan serta kelurahan.

Keberadaan mereka dimaksudkan untuk mencegah munculnya potensi konflik. Tahun 2013 adalah tahunnya politik. Bisa saja, sambung Idris, ada orang yang memanfaatkan situasi sehingga pertarungan menjadi panas.

"Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Depok juga siap memilih. Sekitar 70 persen PNS dari jumlah PNS sekitar 8000 orang yang akan ikut dalam pilgub Jabar mendatang," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2960 seconds (0.1#10.140)