Pemerkosa & pembunuh mahasiswa UIN injak Alquran

Selasa, 04 Desember 2012 - 17:36 WIB
Pemerkosa & pembunuh mahasiswa UIN injak Alquran
Pemerkosa & pembunuh mahasiswa UIN injak Alquran
A A A
Sindonews.com - Muhammad Soleh alias Oleng, tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Izzun Nahdiiyah (24), terkejut mendengar tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.

Tak disangka, Oleng lalu mengambil kitab suci Alquran yang ada di meja hakim, dengan bingung Oleng ingin bersumpah. Namun, dicegah oleh Hakim, tetapi Oleng nekat dan menaruh Alquran itu di lantai, lalu diinjak dengan dua kakinya dan mengucapkan sumpah. “Demi Allah dan Rasullullah, saya tidak melakukan pemerkosaan,” ujar Oleng.

Terdakwa lalu diseret anggota polisi yang berjaga agar turun dari Alquran, kemudian duduk kembali di kursi pesakitan. “Makanya oleh pengadilan disuruh mengajukan pembelaan, bukan seperti itu caranya. Ngomong ke kuasa hukum,” kata Mahri Hendra.

Sementara saat dibawa ke tahanan PN Tangerang, Oleng menjawab pertanyaan wartawan, bahwa dirinya kesal karena tidak ada yang percaya kalau dia tidak memperkosa. “Saya memang membunuh, tetapi tidak memperkosa. Bahkan saya juga membunuh sendirian, tidak dengan teman-teman saya. Mereka adalah korban fitnah,” terangnya.

Menurut Oleng, Izzun kenal dengan dia, lantaran pacarnya bernama Indra adalah tetangga mertuanya. Kemudian, Indra menyuruhnya menjual laptop yang kemudian dijual kepada teman Oleng.

Rupanya, laptop itu milik Izzun. Korban yang mengenal Oleng dengan nama Jerry itu, kemudian curhat kepada Oleng mengenai hal tersebut. Tetapi Izzun tidak tahu kalau Oleng yang menjual laptop miliknya.

“Nah, ketika hari itu saya janjian dengan Izzun sekitar pukul 14.00 WIB, tetapi baru datang Izzun sekitar pukul 20.00 WIB. untuk mencari ganti laptopnya. Sampai saat itu, dia tak tahu kalau saya yang menjual,” jelasnya.

Oleng yang merasa bersalah setelah mengetahui laptop yang dijualnya adalah milik Izzun, mencoba mencari kredit untuk menggantinya, termasuk menghubungi kawannya yang juga terdakwa Noriv yang kerja di Columbia untuk kredit laptop.

“Tetapi karena saya pernah menunggak motor, saya tak berhasil. Lalu saya diminta antar oleh korban ke Stasiun Parung Panjang, di tengah jalan dia meminjam telepon genggam saya, di situ terungkap nama saya Oleng, dia marah besar dan akan laporkan saya ke polisi,” terangnya.

Oleng kemudian membelokan kendaraannya ke lokasi pembunuhan. Meski sempat dibujuk agar tidak melaporkan ke polisi, Izzun tetap marah. “Sampai dia bilang, aku tak butuh lagi laptop. Aku ingin kamu bertanggung jawab, kenapa kamu tipu saya, nama Oleng jadi Jerry,” aku Oleng.

Lalu sperma siapa yang ada di dalam kemaluan korban, menurut Oleng sebelum meninggal Izzun mengaku bertemu seseorang bernama Riko. “Kenapa dia terlambat, ya karena bertemu Riko itu dengan maksud menyelesaikan skripsinya,” kata Oleng.

Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa Ferdinan Montororing mengatakan, Oleng menginjak Alquran karena merasa apa yang dia lakukan, dengan apa yang didapatkan oleh JPU, tidak seperti apa yang dia rasakan.

“Dia mengungkapkan perasaannya sebagai ekspresionis. Sedangkan soal sperma, justru itu yang harus diungkap. Kita sudah minta, tapi hakim merasa sudah cukup karena tidak terbukti itu sperma para terdakwa,” ujar Ferdinan.

Ferdinan juga mengatakan, para pelaku mengakui dalam BAP karena disetrum dan dipukuli. Pemukulan itu terungkap dan diakui penyidik. “Mari mencari kebenaran sesungguhnya, apakah benar pelakunya enam orang ini,” terang Ferdinan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan enam terdakwa.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4476 seconds (0.1#10.140)