Satpol PP jalankan Perda, belasan pasangan mesum tertangkap

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 08:22 WIB
Satpol PP jalankan Perda, belasan pasangan mesum tertangkap
Satpol PP jalankan Perda, belasan pasangan mesum tertangkap
A A A
Sindonews.com - Satpol PP Kota Tangerang, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat yang nelanggar perda no 8 tahun 2005 tentang pelacuran. Dari operasi yang dilakukan berhasil dijaring belasan pasangan mesum dari hotel-hotel kelas melati dan wisma di Kota Tangerang.

Petugas Satpol PP menyisir setiap kamar disejumlah hotel kelas melati dan wisma, dari operasi didapati pasangan tanpa surat nikah yang tengah berbuat mesum di dalam kamar hotel.

Awalnya para pasangan ini berusaha berkilah menyangkal dirinya sebagai pasangan yang sah, akan tetapi setelah dicek kelengkapan suratnya diketahui mereka adalah pasangan selingkuh.

"Ada belasan pasang yang berhasil kita amankan, beberapa wanita di antaranya merupakan PSK yang sudah berulang-ulang kali tertangkap. Razia semacam ini terus gencar dilakukan guna menegakkan perda nomor 8 tahun 2005," kata Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Saiful Muluk, kepada wartawan, di Tangerang, Jumat (19/10/2012).

Hingga saat ini diakuinya, mereka yang ditangkap hanya didata dan diberikan pembinaan tapi belum ada sanksi pidana yang diberikan, karena tidak termaktum dalam perda.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi kali ini di antaranya hotel-hotel kelas melati dan wisma di kawasan Neglasari dan Karawaci. Usai diamankan, belasan pasangan mesum lalu dibawa kekantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9211 seconds (0.1#10.140)