7 tahun ayah cabuli anak kandungnya

Senin, 01 Oktober 2012 - 19:40 WIB
7 tahun ayah cabuli anak kandungnya
7 tahun ayah cabuli anak kandungnya
A A A
Sindonews.com - Aksi bejat dilakukan seorang ayah bernama Dedi Yarman (43), terhadap putri kandungnya sendiri berinisial SD, 19, dikediamannya di daerah Kramatjati, Jakarta Timur.

Aksi tersebut diketahui sudah dilakukan pelaku sejak korban berusia 12 tahun. Tepatnya saat korban tengah duduk dibangku kelas VI Sekolah Dasar.

Perilaku biadab itu baru terbongkar setelah SD memberanikan diri menceritakannya kepada ibunya. Termasuk peristiwa terakhir pada 26 Agustus 2012.

"Korban setelah memendam selama tujuh tahun, akhirnya memberanikan diri cerita dengan ibunya, karena tidak tahan dan merasa tertekan batinnya," ucap Kasat Reskrim Jakarta Timur, AKBP Dian Perri di Kantor Mapolres, Senin (1/10/2012).

Setelah mendengar pengakuan anaknya itu, sang ibu kemudian melaporkan kelakuan ayahnya ke Mapolsek Kramatjati. "Pelaku ditangkap pada tanggal 6 September lalu, kemudian diserahkan penanganan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5290 seconds (0.1#10.140)