
Rico Afrido
Sindonews.com - Menurut versi penghitungan cepat atau quick count putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang dilakukan berbagai lembaga survei dan media massa pada 20 September 2012 lalu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 mendatang.
Namun hasil tersebut merupakan gambaran untuk penghitungan. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melakukan pengumuman secara resmi. Hal itu baru akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2012 nanti setelah melakukan rekapitulasi suara secara manual selesai.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku sangat optimis, jika hasil quick count dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara versi KPU DKI Jakarta, hasilnya sama yakni dirinya dan Jokowi terpilih akan menduduki kursi DKI I.
"Karena kita punya foto yang lengkap, dan Pak Presiden telah menelpon mas Jokowi terhadap kemenangan (quick count) ini. Dan Fauzi Bowo mengatakan tidak akan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Ahok kepada wartawan usai mengisi acara diskusi Polemik Sindo Radio Networks dengan tema 'Belajar dari Pemilukada Jakarta' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya No.26, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2012).
Dirinya menambahkan, jika memang hasil resmi penghitungan versi KPU DKI Jakarta justru terbalik dengan hasil quick count, dipastikan ada yang tak beres.
Sekedar diketahui, menurut hasil litbang SINDO, pasangan Jokowi-Ahok memperoleh suara 53,68 persen. Sedangkan pasangan Foke-Nara harus puas meraup suara 46,32 persen.
(mhd)