
Rico Afrido
Sindonews.com - Putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta akan dilangsungkan pada 20 September 2012 yang akan datang. Hal itu diungkapkan Ketua Pokja Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno.
"Jika berlangsung dua putaran, pada 20 September 2012 semua aktivitas warga akan diliburkan. Seperti di putaran pertama kemarin," ujar Sumarno kepada wartawan di ruang pertemuan Flores, Hotel Borodubur, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 270-134 Tahun 2012 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sebagai hari Yang Diliburkan di Provinsi DKI Jakarta.
"Keputusan itu juga diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 tahun 2012 tentang Hari Libur Dalam Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
(san)