
Rico Afrido
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil para tahanan yang mendekam korupsi di tempat itu tidak dapat memberikan hak suaranya alias golongan putih.
"Kalau cuma dua hingga empat orang doang, tak mungkin dikasih TPS di sana. Soalnya petugas di TPS-nya saja tujuh orang, masa banyakan petugasnya?" ujar Ketua Pokja Sosialisasi, Perhitungan dan Pemungutan Suara KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2012).
Sumarmo juga beralasan, tidak dibangunnya TPS di Rutan KPK, karena status tahanan mereka hanya sementara. "Jadi untuk rutan memang enggak ada, karena sifatnya sementara. Untuk buka TPS itu, kita butuh data penghuni yang tetap dan itu harus diberitahukan jauh-jauh hari," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan jika ada beberapa warga DKI Jakarta yang berada di rutan KPK saat ini. Mereka adalah Miranda S Goeltom tahanan KPK kasus suap cek perjalanan anggota DPR dan Angelina Sondakh (Angie) tahanan KPK kasus Wisma Atlet Palembang.
"Yang warga DKI Jakarta Angie dan Miranda. Kalau Neneng (istri Muhammad Nazaruddin), saya enggak tahu apakah warga DKI Jakarta atau bukan," terangnya.
(san)