Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Selasa, 17 Januari 2017 - 14:12 WIB
Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Bekuk 3 Pelaku
Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Bekuk 3 Pelaku
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Palasari, RT03/02, Palasari, Legok, Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam operasi itu, tiga orang pria dapat diringkus, yakni Badru Tamam alias Endu (22), Imam Saefullah alias Aep (23) dan M. Renaldi alias Aldi (18), sedangkan satu orang lainnya bernama Genjeh, masih buron.

Penangkapan berawal saat unit Reskrim Polsek Legok mendapat informasi bahwa seseorang bernama Badru kerap menjual sabu di daerah Kampung Palasari. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya polisi dapat meringkusnya berikut paket sabu di dalam bungkus rokok.

"Ada laporan menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan sabu di wilayah itu, lalu petugas berhasil melakukan penangkapan berikut BB (barang bukti) satu paket sabu," terang Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri di Tangsel, Selasa (17/1/2017).

Dari hasil interogasi, ternyata Endu mengaku, jika barang itu diperolehnya dari Aep. Setelah mengantongi ciri dan informasi mengenai Aep, petugas pun segera meluncur mencari keberadaannya.

"Pelaku kedua berhasil diamankan di lokasi berbeda. Hasil penelusuran lebih lanjut, pelaku kedua pun menyebut jika barang itu didapat dari pelaku lain berinisial MR," sambung Mansuri.

Pelaku ketiga, M Renaldi akhirnya dapat dibekuk. Diapun menyatakan, bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang biasa disapa Genjeh. Polisi hingga kini masih memburunya, Genjeh diduga sebagai sumber pemasok dari ketiga pelaku yang sudah tertangkap.

"Total tiga pelaku yang sudah ditangkap, satu pelaku lain masih kita kejar," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3297 seconds (0.1#10.140)