Lansia 61 Tahun Nekat Gasak Tiga Ponsel dan Dompet Milik Pedagang di Koja

Minggu, 06 Agustus 2023 - 23:09 WIB
loading...
Lansia 61 Tahun Nekat Gasak Tiga Ponsel dan Dompet Milik Pedagang di Koja
Seorang pria lanjut usia bernama Maye (61) terekam kamera CCTV melakukan pencurian ponsel dan dompet milik pedagang di Jalan Soka, Koja, Jakarta Utara. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Seorang pria lanjut usia bernama Maye (61) terekam kamera CCTV melakukan pencurian telepon seluler (ponsel) dan dompet milik pedagang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soka Gang Denrobium, RT 005 RW 006 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan kasus pencurian ini bermula saat pelaku mengenakan jaket dan helm hitam mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.



Pelaku kemudian membuka sedikit rolling door ruko korban dan mengintip ke dalam. Beberapa detik pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, balik lagi dan masuk ke dalam ruko untuk menggasak barang berharga.

"Yang bersangkutan melakukan pencurian di TKP dengan waktu kejadian tanggal 18 Juni 2023, korban bangun tidur dan melihat pintu ruko yang sudah terbuka, lalu HP miliknya yang sedang dicas dan dompet sudah tidak ada," ujar Iverson dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).

Menurut Iverson, korban atas nama Kibar Akbar (27) mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku. Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan langsung ditindaklanjuti.

"Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu," ucap Iverson.



Maye ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan usianya yang sudah uzur, Maye terancam hukuman 5 tahun penjara.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3070 seconds (0.1#10.140)