Polisi Bekuk Pengirim Sabu dengan Jasa Ojek Online

Senin, 26 Desember 2016 - 17:03 WIB
Polisi Bekuk Pengirim Sabu dengan Jasa Ojek Online
Polisi Bekuk Pengirim Sabu dengan Jasa Ojek Online
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk pengirim paket sabu yang menggunakan jasa ojek online. Pengirim paket sabu itu berinisial A (23) yang dibekuk setelah polisi menelusuri pemesanan ojek lewat aplikasi online itu.

Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya langsung mendalami temuan paket sabu yang coba dikirim via ojek online. "Ini kan pemesanan via online, jadi mudah dilacak. Sementara yang menerima paket sabu tersebut masih kita dalami," katanya kepada wartawan, Senin (26/12/2016).

Kasus ini terbongkar setelah driver ojek online melaporkan kepada polisi yang ada di Pos Pam Fatmawati, Jakarta Selatan. Driver Gojek itu curiga dengan order pengiriman paket yang mencurigakan.

"Dia hanya menerima order untuk mengirimkan paket kiriman, namun mencurigakan dan saat dibuka isinya sabu," ujarnya. (Baca: Driver Ojek Online di Cilandak Gagalkan Pengiriman Paket Sabu)

Menurutnya, setelah diperiksa petugas ternyata di dalam paketan tersebut terdapat narkoba jenis sabu yang dibungkus dan diselipkan diantara paket snack yang dikirimkannya itu.

Saat ini, pelaku yang mengirimkan paket sabu itu sudah dibekuk di Jakarta. Sementara, polisi masih mendalami siapa penerima paket sabu tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5088 seconds (0.1#10.140)