Polres Jaksel Luncurkan Aplikasi Berantas Narkoba di Android

Kamis, 22 Desember 2016 - 14:11 WIB
Polres Jaksel Luncurkan Aplikasi Berantas Narkoba di Android
Polres Jaksel Luncurkan Aplikasi Berantas Narkoba di Android
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan meluncurkan program baru yang bisa diunduh melalui playstore dan AppStore smartphone Android. Adapun program tersebut merupakan sebuah aplikasi Lapor Berantas Narkoba Berbasis IT.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, dengan aplikasi Lapor Berantas Narkoba Berbasis IT ini, masyarakat dapat melaporkan secara cepat bila mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkoba dan menjamin kerahasian identitas pelapor.

"Ini untuk membantu masyarakat secara cepat jika tahu, melihat, dan mendengar penyalahgunaan narkoba, menjadikan masyarakat sebagai mata polisi," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).

Vivick menerangkan, melalui program ini, secara otomatis masyarakat akan menjadi bagian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan polisi akan menindak lanjuti laporan masyarakat secara cepat. Sementara bagi user yang memberikan laporan palsu secara otomati akan diblokir dari aplikasi tersebut.

"Kami akan secara langsung menindak sesuai SOP yang berlaku, simbol merah berubah kuning jika proses penyidikan, hijau jika sudah selesai dilakukan. Program tidak bisa dilakukan jika laporan fiktif, nomor Hp akan diblokir," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengimbau, masyarakat jangan takut melaporkan kecurigaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan, setelah aplikasi Lapor Berantas Narkoba Berbasis IT resmi diluncurkan.

Pasalnya, aplikasi tersebut dinilai sebagai solusi yang ada antara masyarakat dengan kepolisian dalam bekerja sama memberantas peredaran narkoba, dimana biasanya masyarakat takut melapor lantaran takut terlibat urusan hukum.

"Analisa kita masyarakat selama ini lebih mengetahui titik-titik rawan peredaran narkoba, tapi banyak kekhawatiran melapor, maka dari itu melalui aplikasi ini identitas pelapor kita rahasiakan, sehingga masyarakat jangan takut lagi," imbuhnya.

Meski hingga kini belum ada laporan masuk melalui aplikasi tersebut, dia yakin ke depan dengan sosialisasi aplikasi kepada masyarakat terus-menerus masyarakat bisa ikut aktif melapor kepada kepolisian. "Ini aplikasi baru pertama di Jakarta Selatan, mudah-mudahan dengan ini banyak masyarakat yang melapor," harapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4564 seconds (0.1#10.140)