Kapolda Metro Jaya: Silakan Bawaslu Menilai Acara Aksi 412

Minggu, 04 Desember 2016 - 18:56 WIB
Kapolda Metro Jaya: Silakan Bawaslu Menilai Acara Aksi 412
Kapolda Metro Jaya: Silakan Bawaslu Menilai Acara Aksi 412
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyerahkan sepenuhnya pelanggaran yang terjadi dalam Aksi Kita Indonesia yang digelar di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kepolisian tidak bisa menindak penggunaan atribut partai politik (parpol) dalam acara tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, kegiatan aksi 412 itu pengajuan izinnya ke Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Iriawan menuturkan, Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian sudah menyampaikan ke penyelenggara kegiatan aksi tersebut untuk tidak membawa atribut partai politik.

"Buktinya (atribut partai politik) ada di sini. Jadi, silakan Panwas dan Bawaslu yang menilai sendiri. Tapi yang jelas, tak ada kampanye (seharusnya) di sini dan saya sudah sampaikan itu (ke penyelenggara)," kata Iriawan nya pada wartawan di Bunderan HI, Menteng, Jakpus (4/12/2016).

Menurutnya, polisi tak bisa menindak adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara aksi 412 itu lantaran itu semua berada pada koridor Panwaslu dan Bawaslu DKI. Polisi hanya mengawal dan memberikan izin tentang keramaian saja.

"Saya bersama jajaran dan Pangdam hanya bertugas mengamankan saja," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4582 seconds (0.1#10.140)