Boediono Tegaskan Tak Ada Jaminan RI Lepas dari Krisis Ekonomi

Rabu, 30 November 2016 - 19:08 WIB
Boediono Tegaskan Tak Ada Jaminan RI Lepas dari Krisis Ekonomi
Boediono Tegaskan Tak Ada Jaminan RI Lepas dari Krisis Ekonomi
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Boediono mengatakan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa Indonesia sudah lepas dari gejolak krisis. Meskipun ke depannya kondisi global dan domestik terlihat tenang, namun menurutnya krisis bisa datang kapan saja.

"Apakah masih ada lampu merah lagi yang harus diwaspadai, saya kira elemen surprise itu akan tetap ada. Tidak ada yang bisa menjamin. Krisis itu kan seperti gempa. Kita tidak tahu kapan dan di mana. Semua orang bisa ikut hanyut dalam psikologis krisis," terangnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

(Baca Juga: Boediono: APBN Jangan Digunakan Sebagai Alat Politik)

Dia menambahkan kondisi yang sama dialami negara lain, tidak hanya berlaku pada Indonesia sehingga mereka mempersiapkan kebijakan atau keputusan yang harus dilakukan. Namun demikian, menurut dia arah ekonomi ke depan masih dapat dibaca apakah dalam bentuk prediksi atau asumsi.

Sehingga, dia mengartikan Indonesia harus tetap bisa tajam membaca bola kristal kemudian melakukan langkah-langkah antisipatif. "Karena kita bagian kecil dari jumlah capital atau modal yang bergentayangan besar di mana-mana, yang entah dari mana goncangannya. Tapi kita harus lihat bukan dalam 1-2 tahun ke depan saja, tapi harus melihat dalam jangka lebih panjang ke depan," papar dia.

‎Boediono juga mengajak pemerintah serta masyarakat untuk mengurangi irasional yang menjangkiti policy maker. Dimana pembuat kebijakan tidak merasa ikut-ikutan menilai bahwa situasi ekonomi semuanya bagus, sehingga nantinya tidak ada langkah antisipatif yang disiapkan.

"Tidak seperti itu. Kita perbaiki struktur ekonomi kita. Kalau tidak seimbang, akan gampang tergoyangkan. Jadi buatlah bahtera ekonomi Anda dengan konstruksi yang kuat dan always prudence dalam fiskal dan moneter. Dalam arti menjaga jangan sampai defisit melebihi batas aman, prudence jaga utang, karena utang ini penyakit, harus dijaga dengan baik," tuturnya.

Kemudian yang terpenting lainnya menurut dia, untuk jaga pertahanan adalah prudence. Jika krisis tiba, harus ada semacam aturan dan SOP yang jelas bagi institusi untuk tangani krisis, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan dalam bentuk koordinasi.

"Dalam keadaan normal saja biasanya sulit koordinasi, apalagi krisis. Akhirnya mengamankan zona masing-maisng. Maka dari itu perlu mekanisme koordinasi," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8215 seconds (0.1#10.140)