Momen Bacaleg Perindo Tati Sri Hardina Dengar Curhat Kakek Tinggal di Gubuk Reyot

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:04 WIB
loading...
Momen Bacaleg Perindo Tati Sri Hardina Dengar Curhat Kakek Tinggal di Gubuk Reyot
Bacaleg DPRD Depok dari Partai Perindo Tati Sri Hardina mendengarkan curahan hati (curhat) seorang kakek lanjut usia (lansia) bernama Ahmad bin Risan pada Kamis (20/7/2023). Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
DEPOK - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Depok dari Partai Perindo Tati Sri Hardina kembali menemui masyarakat. Kali ini, bacaleg dari Dapil I Pancoran Mas itu menemui dan mendengarkan curahan hati (curhat) seorang kakek lanjut usia (lansia) bernama Ahmad bin Risan pada Kamis (20/7/2023).

Kakek 96 tahun ini tinggal di sebuah gubuk reyot tanah lapang dan sejumlah empang RT 6 RW 6, Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, kakek Ahmad tinggal seorang diri di sebuah gubuk reyot nyaris roboh tanpa pintu hingga pencahayaan.

Terlihat gubuk yang hampir roboh itu berdiri tepat di atas sebuah empang dan sebuah kandang burung. Sedangkan bangunan gubuk tepat di sebelahnya pun sudah roboh.

Momen Bacaleg Perindo Tati Sri Hardina Dengar Curhat Kakek Tinggal di Gubuk Reyot




Bahkan lokasi gubuk milik kakek Ahmad yang berada di tengah lapang dekat dengan empang dan kali aktif itu kerap dilanda banjir saat hujan deras. "Ini kalau banjir si kakek mengungsi ke rumah yang lebih tinggi," kata warga sekitar Fatmawati yang menemani Tati.

Tati pun sempat bertanya kepada kakek Ahmad yang hanya tidur di atas sajadah tempat ibadah berwarna merah dan berpintu fiber glass itu tidak ada aliran listrik hingga lampu. "Ini enggak ada lampunya, Pak?" tanya Tati.

"Eggak ada lampunya, pakai lilin," ucap Fatmawati.

"Oh pakai lilin," timpal Tati.

Tati yang merupakan Bacaleg Partai Perindo yang peduli rakyat kecil pun tergerak hatinya untuk membantu sang kakek perihal kebutuhan makan sehari-hari. Bahkan, ia sempat menawarkan Kakek Ahmad untuk pindah ke hunian yang lebih layak hingga menyewakan sebuah rumah tinggal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)