Kota Tangerang Mulai Godok UMK 2017

Sabtu, 19 November 2016 - 05:08 WIB
Kota Tangerang Mulai Godok UMK 2017
Kota Tangerang Mulai Godok UMK 2017
A A A
TANGERANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang masih menggodok nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2017 bersama dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Tangerang.

"Hasil rapat pembahasan perihal UMK Tahun 2017 oleh Depeko, dimana di dalamnya terdapat unsur serikat, Apindo, pemerintah serta pihak akademisi, selanjutnya akan segera kami sampaikan," ujar Kadisnaker Kota Tangerang Rachmansyah di Tangerang, Jumat (18/11/2016).

Menurutnya, beberapa poin hasil rapat yang selanjutnya akan disampaikan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan dan mengusulkan UMK ke pihak Provinsi Banten ini, di antaranya adalah keinginan kenaikan UMK Tahun 2017 di atas aturan PP Nomor 78 Tahun 2014.

"Serikat menginginkan adanya kenaikan sebesar 16,6%. Sedangkan, Apindo sendiri menginginkan berdasarkan PP 78. Jadi, kita tetap menyampaikan apapun hasil dalam rapat ini kepada kepala daerah, sebagai bahan pertimbangan," tegasnya.

Rachmansyah menambahkan, bahwa agenda penetapan nilai UMK Tahun 2017 itu sendiri telah dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2016 mendatang. "Untuk itu kami akan segera sampaikan hasil rapat pihak Depeko ini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7718 seconds (0.1#10.140)