Kasus Kejahatan Seksual, Aa Gatot Resmi Jadi Tersangka

Senin, 14 November 2016 - 19:05 WIB
Kasus Kejahatan Seksual, Aa Gatot Resmi Jadi Tersangka
Kasus Kejahatan Seksual, Aa Gatot Resmi Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Setelah melalui pemeriksaan yang panjang, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot resmi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Dalam kasus ini, Aa Gatot mengakui semua perbuatannya dan DNA anak hasil hubungan terlarang juga identik.

"AAGB terkait kasus pelecehan seksual, sudah diperiksa dengan 38 pertanyaan dan AAGB tidak mengelak, semua diakui termasuk kejadian pelecehan seksualnya sehingga statusnya dinaikan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/11/2016).

Menurutnya, tuduhan terhadap Aa Gatot terkait kasus pelecehan seksual itu sudah diakui Aa Gatot. Hasil DNA pun dikatakan identik antara Aa Gatot dengan anak hasil hubungan terlarangnya dengan perempuan berinisial CT itu.

Saat ini, polisi pun tengah merampungkan berkas pencabulan Aa Gatot tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Adapun soal kasus kepemilikan satwa langka Aa Gatot, Awi menegaskan, berkas kasusnya itu sudah dinyatakan lengkap alias P21. Polisi pun tinggal menantikan proses pelimpahan tahap dua saja, yakni pelimpahan tersangka dan barang buktinya.

"Begitu juga dengan berkas kasus kepemilikan senpi ilegal sudah tahap satu yah. Tapi soal asal senpinya masih terus kami kembangkan," tuturnya.

"Namun, kami juga sedang koordinasi dengan Polda NTB (yang menangani kasus Narkoba Aa Gatot) mana yang didahulukan," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5670 seconds (0.1#10.140)