Polsek Tebet Bekuk Empat Penjudi

Minggu, 13 November 2016 - 21:52 WIB
Polsek Tebet Bekuk Empat Penjudi
Polsek Tebet Bekuk Empat Penjudi
A A A
JAKARTA - Polsek Tebet menangkap sejumlah pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat dari sejumlah tempat berbeda. Para pelaku bermain judi memanfaatkan handphone agar tak diketahui polisi.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan keberadaan para penjudi di Jalan Rasamala Raya, RT 07/02, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi lantas menggerebek rumah bandar judi togel bernama Zahrudin.

"Sehari-hari pelaku bekerja sebagai sopir angkot. Pelaku ditangkap saat merekap jumlah pemasang jui togel," kata Nurdin pada wartawan, Minggu (13/11/2016).

Di tempat terpisah, petugas juga meringkus tiga sopir bajaj yakni, Daryono (46), Bagus Purwanto (34), dan Dasuki (40). ketiganya ditangkap di Jalan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan."Mereka ini kedapatan bermain judi Ting Tung atau judi dadu di handphonenya. Perbuatan mereka ini meresahkan sekali," tuturnya.

Atas perbuatannya keempat pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4619 seconds (0.1#10.140)