Asyik Buka Baju di Kamar Kos, 2 Pasangan Mesum Panik Digerebek Polisi

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:12 WIB
loading...
Asyik Buka Baju di Kamar Kos, 2 Pasangan Mesum Panik Digerebek Polisi
Pasangan mesum yang tengah asyik bersetubuh di dalam kamar kos, panik digerebek anggota Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Senin (17/7/2023) tengah malam. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Dua pasangan mesum yang tengah asyik buka baju berduaan di dalam kamar kos, panik saat digerebek petugas dari Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota. Penggerebekan ini dilakukan di rumah kos di wilayah Argasari, Kota Tasikmalaya, Senin (17/7/2023) tengah malam.



Pasangan mesum tersebut, tak sadar telah diintai oleh petugas dari luar kamar kos. Mereka yang tengah asyik berduaan dalam kondisi sudah tidak mengenakan baju, langsung semburat mengetahui pintu kamarnya didobrak petugas kepolisian.



Dari kamar kos yang lain, petugas juga mendapati pasangan mesum yang masih sangat muda. Akibat panik saat digerebek petugas, pasangan mesum tersebut sampai menangis ketakutan dan berusaha menolak saat hendak dibawa petugas.



Pawas Polsek Cihideung, Iptu Anang Sudarjo mengungkapkan, rumah kos tersebut sudah dicurigai menjadi tempat mesum serta prostitusi online. "Kami melakukan pengintaian, dan setelah mendapatkan bukti-bukti terjadi tindakan mesum, langsung diambil tindakan," tegasnya.

Saat petugas tiba di salah satu kamar kos, Anang menyebut, sudah sempat mengetuk pintu kamar kos, tetapi tidak ada jawaban. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata ada pasangan yang tengah berbuat mesum di dalam kamar kos, sehingga langsung didobrak.

Asyik Buka Baju di Kamar Kos, 2 Pasangan Mesum Panik Digerebek Polisi


Anang mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar kos, wanita yang sudah terdeteksi berada di dalam kamar berupaya sembunyi di dalam toilet. Petugas berupaya melakukan penyelidikan, dan akhirnya ditemukan bukti-bukti wanita tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang menjalankan bisnis prostitusi online.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)