Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan dan Penjarahan di Penjaringan

Kamis, 10 November 2016 - 14:25 WIB
Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan dan Penjarahan di Penjaringan
Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan dan Penjarahan di Penjaringan
A A A
JAKARTA - Polisi kembali meringkus dan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kerusuhan serta penjarahan di minimarket Penjaringan, Jakarta Utara. Adapun tersangka terbaru itu berinisial AF (17), yang juga seorang pelajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di sebuah minimarket, Penjaringan, Jakarta Utara pada 4 November. Saat ini, Polres Jakarta Utara kembali menangkap satu orang yang terlibat dalam kasus penjarahan itu.

"Kasus di Penjaringan, tambah satu lagi yah. Jadi totalnya sekarang ada 15 orang," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).

Adapun satu orang yang baru ditangkap itu, kata Awi, seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Dia pun tak menyangka jika pelajar tersebut melakukan tindak kriminalitas bersama 14 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Saat ini, polisi masih mencari adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus penjarahan itu. "Yang baru itu inisialnya AF (17), dia pelajar kelas dua dan asalnya di Penjagalan, Jakut," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5365 seconds (0.1#10.140)