Miliki Sabu, Masinis KRL Ditangkap Aparat Polresta Depok

Minggu, 06 November 2016 - 16:56 WIB
Miliki Sabu, Masinis KRL Ditangkap Aparat Polresta Depok
Miliki Sabu, Masinis KRL Ditangkap Aparat Polresta Depok
A A A
DEPOK - Seorang masinis Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, GK (27), diamankan petugas Satuan Narkoba Polresta Depok karena memiliki sabu. Warga Sukmajaya, Depok itu ditangkap pada Kamis (3/11/2016) dini hari.

"Dari pelaku kita amankan 1,74 gram sabu yang disimpan di dalam plastik dan diselipkan di bungkus rokok," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Minggu (6/11/2016).

Pelaku adalah seorang masinis yang bekerja di PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). Informasi yang berkembang, dia sejak tahun 2009 bekerja sebagai staf. Tahun 2014 menjadi masinis. "Kami masih terus dalami keterangan pelaku. Sampai saat ini pengakuannya masih terus kami kejar," kata Putu.

Menurut Putu, GK adalah pengedar yang sudah lama menjadi target pihaknya. Dia mendapatkan barang haram itu dari temannya yang kini masih didalami keberadaannya. "Dia pengedar kecil. Bisa beli barang jumlahnya lumayan untuk sebagian dipakai bersama."

Informasi yang didapat, GK sudah setahun mengedarkan narkotika. Untuk pemakaian sendiri, GK biasa beli dengan cara patungan bersama temannya. "Untuk rekannya sesama pemakai masih kita kejar," kata Putu.

Diduga, GK masuk dalam dunia hitam narkotika karena gaya hidup. "Karena apanya (penyebabnya) masih terus kita gali. Dan dari mana dia dapat juga masih kami dalami intensif."

Saat ini, GK harus mendekam di sel Polresta Depok. Pihaknya juga masih mengidentifikasi bandar besar jaringan ini. "Atas perbuatannya pelaku terkena Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7783 seconds (0.1#10.140)