Polda Metro Jaya Tolak Laporan Relawan Pendukung Ahok

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 18:36 WIB
Polda Metro Jaya Tolak Laporan Relawan Pendukung Ahok
Polda Metro Jaya Tolak Laporan Relawan Pendukung Ahok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak laporan Jaringan Swadaya Warga Jakarta (Jawara) terkait dugaan tindak pidana penyebaran kebencian dan permusuhan dan isu rasial yang dilakukan akun Twitter @IndraJPiliang.

Berdasarkan pantauan, Jawara hendak melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (28/10/2016) sore. Sekretaris Jenderal Jawara, Budi Hermanto mengatakan, cuitan pada 24 Oktober 2016 itu menggiring opini publik dan mengarah pada kebencian dan permusuhan.

Para relawan calon petahana itu pun tidak terima jika disamakan dengan suku Aborigin yang termarjinalkan di Singapura. Relawan juga berharap Pilgub DKI Jakarta 2017 bisa berjalan tertib, aman, dan damai.

"Polisi malah menganggap ini kasus perdata dan harus diselesaikan dengan cara diskusi dengan terlapor," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/10/2016).

Budi menganggap, hal itu bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015. Sebab, cuitan Indra J Piliang itu dianggap telah memenuhi unsur penghinaan, provokasi, dan menebarkan rasa kebencian terhadap golongan atau etnis tertentu.

Budi melanjutkan, polisi menyebut kalau alat bukti yang dibawanya itu tidak kuat. Padahal, saat melapor barang bukti berupa kronologi cuitan dari akun @IndraJPiliang telah dibawa.

"Itu kan akun jelas, milik akademisi terkenal. Kok dia malah menggiring opini publik yang memicu konflik?," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8086 seconds (0.1#10.140)