GMII Minta Kasus Penistaan Agama Segera Dituntaskan

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 09:41 WIB
GMII Minta Kasus Penistaan Agama Segera Dituntaskan
GMII Minta Kasus Penistaan Agama Segera Dituntaskan
A A A
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain itu, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga diminta segera memproses sejumlah laporan yang sudah masuk mengenai kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Nasional (Ketum PN) GMII M Niko Kapisan. Kata dia, jangan sampai kasus penistaan agama dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas. Karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi-JK.

"Menagih janji presiden (dan) wapres untuk menegaskan kembali Kapolri mengusut tuntas kasus penistaan agama demi keadilan, dan kebenaran umat Islam dan kedamaian berbangsa dan bernegara," kata Niko kepada SINDOnews, Jumat (28/10/2016).

Niko menegaskan, semua harus sama di mata hukum. "Jangan sampai berlarut-larut, semua orang sama di depan hukum. Keadilan hukum harus ditegakkan untuk semua golongan," kata Niko.

Di meminta, agar Bareskrim Polri segera memanggil Ahok. Menurut dia, semua harus sama di mata hukum. "Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata Ketua bidang Energi DPP KNPI ini.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga telah melakukan penistaan agama beberapa waktu lalu di Pulang Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta. Namun, orang nomor satu di DKI Jakarta itu telah meminta maaf terkait dengan ucapannya itu yang diduga telah menistakan agama lewat Surat Al Maidah ayat 51.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8063 seconds (0.1#10.140)