Kampanye Belum Mulai, Bawaslu DKI Sudah Terima 4 Laporan

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 02:43 WIB
Kampanye Belum Mulai, Bawaslu DKI Sudah Terima 4 Laporan
Kampanye Belum Mulai, Bawaslu DKI Sudah Terima 4 Laporan
A A A
JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta mencatat sudah ada tujuh laporan laporan terkait pelaksaan Pilgub DKI Jakarta. Padahal, tahapan kampanye untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2021 baru aja dimulai.

Anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengatakan, empat laporan itu diantaranya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. "Laporan masuk total ada tujuh. Rinciannya empat laporan soal pernyataan Ahok dan tiga soal temuan DPT dari pengawas pemilu tentang pelanggaran administrasi data pemilu," kata Jufri kepada wartawan, Kamis, 27 Oktober 2016 kemarin.

Khusus untuk laporan terhadap Ahok, Jufri menuturkan, itu bukan pelanggaran pemilu lantaran saat itu belum ada penetapan pasangan calon dan belum masuk rangkaian masa kampanye.

Jufri menegaskan, bila pada masa kampanye ada laporan masuk, maka Bawaslu bersama Gakkumdu siap menerima dan memproses setiap laporan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan Undang-Undang. "Bawaslu-Gakkumdu yang didalamnya ada unsur kepolisian 30 personel dan kejaksaan dua personel siap memproses setiap laporan yang masuk," tegasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, telah mengundang tim pendukung pasangan calon baik nomor urut satu, dua dan tiga. "Kita menyampaikan persepsi. Semua berkomitmen melaksanakan Pilgub aman dan damai," katanya.

Iriawan meminta seluruh pasangan cagub dan cawagub serta tim sukses untuk berkampanye dengan santun, baik dan menciptakan suasana yang sejuk. Kepolisian, lanjut Iriawan, akan mengawal kampanye Pilgub hingga ke dunia maya.

Sudah ditenggarai adanya kampanye tapi dalam batas normal. Kita memperingatkan melalui patroli cyber," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)